Pesan ini menandakan bahwa Anda belum bergabung pada komunitas BincangProfesi.com. Silahkan melakukan login bila pernah mendaftar. Atau lakukan registasi bila Anda belum pernah mendaftar di situs ini. Welcome Guest , please login or register to access this forum.
July 28, 2010, 07:04:31 PM
Text SizeNew PostsNew Posts

Pages: [1]
Print
Author Topic: solusi perceraian dalam rumah tangga  (Read 623 times) Average Rating: 0
Nomaden
*

Nilai Member: +0/-0
Posts: 14
70.00 Poin
View Inventory

Profesi: Beautician
Usia: 32

View Profile
« on: December 13, 2008, 08:10:23 AM »

bagaimana jika suami ringan tangan kepada istri,dan langsung menjatuhkan talak 3 tanpa berpikir lagi..
setelah tenang sang suami meminta untuk rujuk kembali..
sedangkan sang ayah dari pihak istri menantang untuk kembali, karna sang suami telah menjatuhkan talak 3..
apakah hukum talak 3 jika di lakukan dengan pikiran yang tidak tenang sah hukumnya..
bagaimana pendapat anda..
tolong berikan solusinya..
terima kasih..
Pages: [1]
Print
 
Jump to:  


Check PageRank
Loners-Club.com